Lapakami Logo
Surat Pengantar Keterangan Catatan Kepolisian

Surat Pengantar Keterangan Catatan Kepolisian

Online

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak Desa/Kelurahan, digunakan sebagai pengantar membuat SKCK di Polres/Polsek setempat

Berikut persyaratan yang diperlukan untuk melakukan proses layanan.

Surat Pengantar RT/RW *

Kartu Tanda Penduduk (KTP) *

Kartu Keluarga (KK) *

Buat Permohonan Layanan
Tentang Lapakami

Layanan Publik Kecamatan Kelurahan Kota Cimahi dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi.

Masukan dan saran dapat dikirim melalui email.

lapakami@cimahikota.go.id