Surat Keterangan Perbedaan Penulisan Elemen Data adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak Desa/Kelurahan dan diregister oleh pihak Kecamatan jika terdapat perbedaan data kependudukan pada buku nikah, akta kelahiran, atau pada dokumen lainnya.
Berikut persyaratan yang diperlukan untuk melakukan proses layanan.
Surat Pengantar RT/RW *
Kartu Keluarga (KK) *
Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Ijazah *
Akta Nikah *
Dokumen Lain Yang Diperlukan
Buat Permohonan LayananLayanan yang dapat diakses oleh masyarakat
Layanan Publik Kecamatan Kelurahan Kota Cimahi dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi.
Masukan dan saran dapat dikirim melalui email.
lapakami@cimahikota.go.id