Andon Nikah adalah surat keterangan yang dijadikan syarat untuk seseorang yang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah tempat tinggalnya
Berikut persyaratan yang diperlukan untuk melakukan proses layanan.
Surat Pengantar RT/RW *
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Calon Pengantian Pria/Wanita *
Kartu Keluarga (KK) Calon Pengantin Pria/Wanita *
Buat Permohonan LayananLayanan yang dapat diakses oleh masyarakat
Layanan Publik Kecamatan Kelurahan Kota Cimahi dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi.
Masukan dan saran dapat dikirim melalui email.
lapakami@cimahikota.go.id