Surat Keterangan Usaha berfungsi sebagai legalitas atas keberadaan suatu usaha. Dokumen ini digunakan untuk mengajukan kredit usaha dan sebagai kelengkapan administrasi pendaftaran pada Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).
Berikut persyaratan yang diperlukan untuk melakukan proses layanan.
Surat Pengantar RT/RW *
Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Kartu Keluarga (KK) *
Foto Usaha *
Surat Pernyataan Mempunyai Usaha * Unduh Surat Pernyataan Mempunyai Usaha
Buat Permohonan LayananLayanan yang dapat diakses oleh masyarakat
Layanan Publik Kecamatan Kelurahan Kota Cimahi dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi.
Masukan dan saran dapat dikirim melalui email.
lapakami@cimahikota.go.id