Surat Keterangan kependudukan digunakan sebagai indentitas bahwa yang bersangkutan benar merupakan penduduk di tempat yang dimaksud dalam surat tersebut. Digunakan sebagai keperluan melamar pekerjaan
Berikut persyaratan yang diperlukan untuk melakukan proses layanan.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Kartu Keluarga (KK) *
Dokumen Pendukung Lainnya
Surat Pengantar RT/RW *
Buat Permohonan LayananLayanan yang dapat diakses oleh masyarakat
Layanan Publik Kecamatan Kelurahan Kota Cimahi dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi.
Masukan dan saran dapat dikirim melalui email.
lapakami@cimahikota.go.id