Surat Keterangan Domisili Perusahaan adalah surat yang berisi informasi mengenai alamat resmi sekaligus menerangkan tempat kedudukan/domisili yang sah dari suatu perusahaan yang juga berfungsi sebagai identitas perusahaan.
Berikut persyaratan yang diperlukan untuk melakukan proses layanan.
Surat Pengantar RT/RW *
Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Kartu Keluarga (KK) *
Akta Pendirian Perusahaan/Akta Notaris Perusahaan *
Sewa Penyewa/Surat Kavling/Bukti Kepemilikan Tempat *
SK Tidak Keberatan Tanah/Rumah Dipakai Tempat Usaha *
Buat Permohonan LayananLayanan yang dapat diakses oleh masyarakat
Layanan Publik Kecamatan Kelurahan Kota Cimahi dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi.
Masukan dan saran dapat dikirim melalui email.
lapakami@cimahikota.go.id