Surat Keterangan Janda Duda adalah Surat Keterangan yang digunakan sebagai penguat bahwa pelapor adalah seorang janda/duda, bisa karena kematian ataupun karena perceraian. Surat Keterangan Janda Duda digunakan sebagai pelengkap administrasi pensiunan, pengajuan menikah, atau kepentingan administrasi lainnya.
Berikut persyaratan yang diperlukan untuk melakukan proses layanan.
Surat Pengantar RT/RW *
Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Kartu Keluarga (KK) *
Akta Cerai/Akta Kematian Istri/Suami *
Melampirkan Surat Dibawah Tangan Atau SPTJM (Bagi yang menikah siri) Unduh Melampirkan Surat Dibawah Tangan Atau SPTJM (Bagi yang menikah siri)
Buat Permohonan LayananLayanan yang dapat diakses oleh masyarakat
Layanan Publik Kecamatan Kelurahan Kota Cimahi dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi.
Masukan dan saran dapat dikirim melalui email.
lapakami@cimahikota.go.id